Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement
Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Toni Mukti Sebarluaskan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Simpang Rimba


Foto: Penyebarluasan Perda DPRD Babel


LinesNews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toni Mukti meminta masyarakat yang berkecimpung di dunia usaha khusus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya agar bisa bersaing dalam merebut pasar yang kembali bergairah pasca pandemi. 

Hal tersebut disampaikan Toni saat menggelar penyebarluasan peraturan daerah (perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Serdang Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (08/10). 

"Ekonomi kreatif adalah ekonomi yang didasarkan pada ide-ide dan kreativitas sumber daya manusia berbasiskan warisan budaya, keterampilan, ilmu pengetahuan dan tentu saja saat ini teknologi sebagai salah satu faktor utama pendorong produksi," ujar Anggota DPRD ini. 

Masih menurut Toni Mukti Melalui perda ini pemerintah memberikan legal standing dan kesempatan bagi masyarakat luas khusus penggiat UMKM untuk terus berkarya. 

"Oleh karena itu kita berharap ekonomi di daerah ini terus menerus berkembang sehingga tidak hanya mampu meningkatkan perekonomian pelaku usahanya tetapi juga meningkatnya kualitas produk itu sendiri," tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar